Kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019

Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Provinsi Kalimantan Barat, adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan dari Kegiatan Pembinaan dan Pengendalian Program Keluarga Harapan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Untuk tahun 2019 Rapat Koordinasi dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 14 Februari 2019, di Hotel Gajah Mada Pontianak, Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, Kepala Dinas Sosial/instansi Sosial Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat. Rapat Koordinasi PKH Kalbar ini secara resmi di buka Oleh Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Provinsi Tahun 2019 dimaksudkan untuk membangun Koordinasi yang harmonis antara Dinas Sosial/ Instansi Sosial dan Bappeda Kabupaten Kota, sekaligus mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dan menyepakati tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai perannya, secara khusus adalah membahas terkait dengan surat Menteri Sosial RI Nomor 202/MS/C/12/2018 tanggal 28 Desember 2018, hal Dukungan dana Daerah Penyertaan PKH minimal 5%. Sedangkan Tujuannya adalah Untuk meningkatkan Koordinasi dalam rangka meningkatkan Peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggara PKH di Kalimantan Barat, sehingga terjadi penguatan (reinforcement) antar instansi terkait sebagai dampak terselenggaranya PKH Khususnya untuk Dinas Sosial/Instansi Sosial Kabupaten/Kota dan Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat

Sebagai nara sumber Kegiatan ini, dari Bappeda Yaitu Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan Koordinator Wilayah PKH II Provinsi Kalimantan Barat.

Setelah mengikuti arahan dari Kepala dinas sosial dan dilanjutkan paparan dari para nara sumber dilanjutkan dengan Diskusi terkait dengan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Tersebut. Dan Membuat Kesepakatan Hasil Rapat Koordinasi tersebut

Adapun kesepakatan yang di tandatangani perwakilan peserta dan di Ketahui oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Dinas Provisi Kalimantan Barat sebagai berikut :

  1. Bappeda Provinsi Berkonsultasi dengan Gubernur Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti surat Menteri Sosial RI No 202/MS/C/12/2018 tanggal 28 Desember 2018, hal Dukungan Dana Daerah Penyertaan PKH Minimal 5% dalam bentuk Surat penegasan Gubernur kepada Bupati/Walikota.
  2. Direkomendasikan kepada Kementerian Sosial RI untuk mengalokasikan DAK Non Fisik (Dana Alokasi Khusus) atau TP (Tugas Pembantuan) Langsung ke Kabupaten Kota mengingat keterbatasan anggaran disetiap Kab/Kota untuk memenuhi dana sharing minimal 5%.
  3. Terkait MOU Antara Kementerian Sosial RI dan POLRI, kabupaten/kota diharapkan tidak mengambil langkah-langkah lebih lanjut, sampai menunggu terbitnya Perjanjian Kerjasama (PKS) dan petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
  4. Masing-masing Kabupaten/Kota segera membentuk Tim Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tingkat Kabupaten/Kota yang diketuai oleh Bappeda.

Acara rapat kordinasi Program Keluarga Harapan  Provinsi Kalimantan Barat ditutup oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *