Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial, terdiri dari :
  1. Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam
  2. Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial
  3. Seksi Jaminan Sosial Keluarga
Program Dan Kegiatan Prioritas Yang Dilaksanakan Oleh Bidang Perlindungan Dan Jaminan Sosial Meliputi Kegiatan :
  1. Pemulangan Orang Terlantar
  2. Penyaluran Bantuan Logistik dan Shelter
  3. Keserasian Sosial Daerah Rawan Konflik
  4. Pendataan Korban Bencana dan Pasca Bencana
  5. Pembinaan dan Pengendalian Program Keluarga Harapan (PKH)
  6. Penyuluhan Sosial