Dinsos Kalbar Kembali Terima Kedatangan 58 Orang PMI Deportasi Asal dari Malaysia.

Dinas Sosial Prov. Kalbar kembali menerima 58 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang dipulangkan ke tanah air lewat pintu masuk PLBN Entikong Kabupaten Sanggau pada Sabtu (10/10/2020) sekitar 4:35 wib dini hari

Menurut Kepala Dinas Sosial Prov. Kalbar, Golda Marganda Purba SP., SH., MH dari 58 orang tersebut terdiri dari Perempuan 8 orang dan Laki-laki 50 orang, sebanyak 24 Orang berasal dari Kab/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Masing-masing yakni berasal dari Kubu Raya 2 orang, Pontianak 2 orang, Sambas 9 orang, Singkawang 2 orang, Landak 1 orang, Bengkayang 4 orang dan Sanggau sebanyak 4 orang.

Sedangkan sebanyak 34 Orang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat. Terdiri dari Sulsel 5 orang, Jatim 5 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, NTT 6 orang, Sumut 1 orang, NTB 13 orang, Jabar 1 orang dan Sulawesi Tenggara 2 orang.

Sebelumnya seluruh PMI tersebut telah menjalani protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, dimulai dari menjalani Rapid Test dipintu masuk PLBN Entikong oleh KKP dengan hasil Non Reaktif sebanyak 55 orang dan Reaktif 3 orang. kemudian 3 orang tersebut langsung di tangani oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) entikong utk di isolasi.

Selanjutnya, ke 55 orang PMI Lainnya dalam kondisi sehat dan menjalani asesment oleh Satgas PMI Dinsos Prov. Kalimantan Barat

Sesuai dengan SOP Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang ada, maka akan untuk PMI asal Provinsi Kalimantan Barat akan dipulangkan secara bertahap ke daerah asal, dan untuk PMI Asal luar Provinsi Kalimantan Barat akan ditampung sementara di Shelter Penampungan Dinas Sosial Prov Kalbar utk menunggu pemulangan dan penjemputan, ujar Golda Marganda Purba SP., SH., MH.

Kegiatan assesmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dinas Sosial Prov. Kalbar berlangsung sampai pukul 06.15 Wib dengan aman, tertib dan lancar.

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *