Tim Satgas TKI Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Melakukan Assesmen pada Kedatangan 64 Orang WNI-M KPO Debarkasi Pontianak

 

Pontianak,
Kamis, 4 Juli 2019 Dinas Sosial Provinsi Kalbar menerima kedatangan WNI Migran Korban Perdagangan Orang yang di Deportasi dan di Repatriasi dari negara Malaysia. Jumlah WNI Migran yang tiba sekira pukul 21.20 Wib sebanyak 64 orang terdiri dari Deportasi dari Imigresen Semunja sebanyak 56 orang dan Repatriasi dari KJRI Kuching sebanyak 8 orang. Rombongan WNI Migran yang di pulangkan melalui PLBN Terpadu Entikong tersebut meliputi Laki-laki : 56 orang dan Perempuan : 8 orang.
Setelah di terima oleh pihak Dinas Sosial Prov Kalbar dari BP3TKI Pontianak WNI tersebut langsung di assesment oleh petugas Dinas Sosial
Prov. Kalbar terkait masing-masing masalah dan kondisi serta daerah asal WNI migran dimaksud. Melalui Proses assesmen diketahui bahwa sebagian besar menyatakan mereka tidak memiliki dokumen resmi atau masa berlaku Pasport sudah jatuh tempo dengan variasi Daerah asal yaitu Prov. Jatim 19 orang, Kalbar 20 orang, Sulsel 1 orang, Jateng 3 orang NTB 4 orang, Lampung 2 orang, NTT 3 orang, Sulbar 8 orang, Aceh 1 orang, Bengkulu 1 orang, Sumut 1 orang, dan Sumsel 1 orang.

Setelah dilakukan proses assesmen dan makan Malam Rombongan tersebut di inapkan dan di tampung di Shelter Dinas Sosial Prov. Kalbar sambil menunggu pemulangan ke daerah asal.

Shares

One Reply to “Tim Satgas TKI Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Melakukan Assesmen pada Kedatangan 64 Orang WNI-M KPO Debarkasi Pontianak”

  1. Slmt pgi bpk/ ibu, bisa kh bpk/ibu pulangkan ibu sya, yg sudah bkerja di malaysia slma 5thn, sudi kh bpk/ibu membantu proses kepulngan ibu sya…mksh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *