Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2019

Dalam rangka Sinergi dan Koordinasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat telah mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2019 pada tanggal 26-28 Februari 2019 bertempat di Avara Boutique Hotel Jalan Gajah Mada Nomor 86-88 Pontianak dan dibuka secara resmi oleh Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memantapkan pelaksanaan Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2019, dan penyusunan rencana program tahun 2020, serta  penguatan kelembagaan dan sinergitas program antara Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial  Kabupaten /Kota dalam  menentukan arah Kebijakan Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang mengacu pada  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi  2019 – 2023. Sedangkan Tujuannya adalah :

  1. Terwujudnya sinergitas program kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat ;
  2. Meningkatnya kinerja dan kualitas pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka peningkatan kualitaspelayanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah diperolehnya kesatuan persepsi dan sinergitas dalam pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan sosial antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga dapat terlaksana lebih tertib, transparan, akuntabel dan adanya peningkatan kinerja pelayanan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI dengan materi Perencanaan Berbasis SPM, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI terkait Tindak Lanjut/Penerapan Nota Kesepahaman antara Kememsos RI dan Kepolisian RI tentang Bantuan Pengamanan pada Pelaksanaan Penyaluran Bansos di Daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dengan materi Program Prioritas Daerah Tahun 2019 dan RKPD Tahun 2020 Terkait Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat Koordinasi Teknis ini dihadiri oleh kurang lebih 60 peserta yang terdiri dari:

  1. Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
  2. Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat.
  3. Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
  4. Para Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
  5. Pengurus BK3S Provinsi Kalimantan Barat.
  6. Koordinator Wilayah Tagana, PKH dan Karang Taruna serta Koordinator TKSK Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan antara lain bahwa Tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan PMKS, lebih lanjut disampaikan Provinsi Kalimantan Barat termasuk dalam katagori 5 (lima) Provinsi terbaik dalam penanggulangan kemiskinan, maknanya seluruh program yang dilaksanakan mempunyai daya ungkit terhadap pengurangkan angka kemiskinan.

Dalam rangka pemerataan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, upaya yang dilakukan salah satunya melalui strategi percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa secara terpadu dan terkoordinir, sehubungan dengan itu telah disiapkan draft Keputusan Gubernur Tentang pembentukan Tim Satuan Tugas Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Barat yang melibatkanberbagai instansi terkait.

Ada 3 (tiga) klaster yang menentukan indeks desa membangun, salah satunya indeks ketahanan sosial, dimana salah satu indikator skornya adalah skor PMKS. Jika jumlah PMKS di satu desa 0 maka skor nya 5 jika lebih dari 1 maka skor nya 2.

Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2019 ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat serta perwakilan Bappeda dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *