Sebanyak 85 Orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI B) Asal Malaysia telah tiba di Halaman Kantor Dinas Sosial Prov. Kalbar pada Minggu dini hari seitar pukul 00.20 WIB (13/09/2020), setelah diserahterimakan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan kondisi Sehat.
Menurut Kepala Dinas Sosial Prov. Kalbar, Golda Marganda Purba SP., SH., MH sebanyak 47 Orang berasal dari Kab/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat dan 38 Orang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat.
Keseluruhan PMI B ini telah melaksanakan Protokol Pencegahan Covid-19 yang ketat, di mulai dari Pemeriksaan Swab di Depo Imigresen Semuja Kuching dan Pemeriksaan Rapid Test di Pintu Masuk PLBN Entikong.
Sesuai dengan SOP Penanganan Pemulangan PMI B yang ada, maka akan untuk PMI B asal Provinsi Kalimantan Barat akan dipulangkan secara bertahap, dan untuk PMI B Asal luar Provinsi Kalimantan Barat akan ditampung sementara di Shelter Penampungan Dinas Sosial Prov Kalbar sampai menunggu pemulangan sesuai dengan jadwal Transportasi Laut yang ada.