Kepala Dinas Sosial Prov. Kalbar Kunjungi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Teratai Khatulistiwa

Didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial dan Konselor Adiksi serta Program Maneger (PM), Kadis Sosial Prov. Kalbar, Golda M.Purba, SP,SH,MH mengunjungi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Teratai Khatulistiwa Dinsos Prov. Kalbar yang berada di Jl. Adisucipto,  KM. 15 Desa Arang Limbung,  Kec. Sui Raya,  Kab. Kubu Raya pada Jumat Siang (11/09/2020)

Dalam kunjungannya ke IPWL Teratai Khatulistiwa, mantan Kasatpol PP Prov Kalbar ini juga memberikan sesi motivasi dan tanya jawab kepada 25 orang residen yang sedang menjalani program rehabilitasi sosial dan pemulihan melalui rawat inap (ranap) untuk tahun 2020.

Kementerian Sosial RI telah memberikan kuota Rehabilitasi Sosial kepada IPWL Teratai Khatulistiwa Dinsos Kalbar untuk tahap 1, yaitu Rawat Inap sebanyak 30 Orang dan Rawat Jalan (Rajal)  sebanyak 45 Orang.

Residen yang menjalankan Rehabilitasi Sosial di Teratai Khatulistiwa dengan mengunakan progran Therapeutic comunity (TC)  atau terapi kelompok. dan residen yang mendapatkan Program Rehabilitasi berdasarkan kuota yang ada,  hal ini adalah salah satu komitmen pemerintah serta implementasi dari UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kadis Sosial Prov. Kalbar, juga menyampaikan kedepannya perlu diperhatikan Sarana Jalan ke tempat ini dikarenakan jalan masuk sekitar 200 meter yang persis di samping Kantor Detensi Imigrasi dan  kantor Kepala Desa Arang Limbung masih jalan tanah sehingga jika di musim penghujan seperti sekarang ini mengalami becek dan berlumpur.

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *