Dinsos Kalbar Terima Kedatangan 242 Orang PMI B Deportasi Asal dari Malaysia

Kepala Dinas Sosial Prov. Kalbar, Golda Marganda Purba SP., SH., MH memberikan informasi terkait Kedatangan 242 Orang PMI B Deportasi Asal dari Malaysia

Sebanyak 242 Orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI B) Asal Malaysia telah tiba di Halaman Kantor Dinas Sosial Prov. Kalbar dengan waktu kedatangan 2 Tahap pada Hari Jum’at (25/09/2020), Tahap Pertama tiba pada pukul 21.30 WIB dan Tahap Kedua tiba pada pukul 23.45 WIB.

Menurut Kepala Dinas Sosial Prov. Kalbar, Golda Marganda Purba SP., SH., MH sebanyak 132 Orang berasal dari Kab/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Masing-masing yakni berasal dari Kubu Raya 12 orang, Mempawah 4 orang, Landak 5 orang, Singkawang 9 orang, Sambas 75 orang, Bengkayang 12 orang, Kapuas Hulu 3 orang, Pontianak 9 orang, Sekadau 2 orang dan Ketapang sebanyak 1 orang.

Dan 110 Orang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat. Terdiri dari Jateng 8 orang, Jabar 20 orang, Jatim 24 orang, Yogyakarta 1 orang, Sulsel 2 orang, Sulbar 3 orang, Sumut 3 orang, Kaltim 1 orang, Aceh 1 orang, Banten 2 orang, NTB 20 orang, NTT 17 orang, Lampung 7 orang dan Kepri 1 orang.

Keseluruhan PMI B ini telah melaksanakan Protokol Pencegahan Covid-19 yang ketat, di mulai dari Pemeriksaan Swab di Depo Imigresen Semuja Kuching dan Pemeriksaan Rapid Test di Pintu Masuk PLBN Entikong.

Sesuai dengan SOP Penanganan Pemulangan PMI B yang ada, maka akan untuk PMI B asal Provinsi Kalimantan Barat akan dipulangkan secara bertahap ke daerah asal, dan untuk PMI B Asal luar Provinsi Kalimantan Barat akan ditampung sementara di Shelter Penampungan Dinas Sosial Prov Kalbar sampai menunggu pemulangan sesuai dengan jadwal Transportasi yang ada.

Hingga pukul 03.40 Wib, assesmen terhadap PMI masih berlangsung dengan aman, tertib dan lancar dan kondisi korban deportasi/pemulangan seluruhnya dinyatakan sehat

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *