Rapat Koordinasi Bansos Pangan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin

Selasa, 3 Desember 2019

Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang 2019 dinilai baik. Untuk mengoptimalkan BPNT pada 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah strategi.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Andi ZA Dulung mengatakan kerja sama Kemensos dengan Dinas Sosial Provinsi serta Dinas Sosial daerah kabupaten/kota, dalam penyaluran program bantuan sosial terkoordinir dengan baik.

Hal itu membuat pemerintah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Presiden semakin percaya terhadap program-program yang dilaksanakan Kemensos.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen PFM Andi pada kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan di salah satu hotel di Pontianak, Selasa, 3 Desember 2019. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, Pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Dampak positif kepercayaan pemerintah dan stakeholder terkait terhadap program BPNT, maka pada 2020 indeks BPNT akan dikatrol.

Ditekankan Dirjen PFM Andi bahwa bantuan sosial tidak dapat diberikan secara permanen. Oleh karena itu perlu dorongan terutama dari pendamping agar KPM mampu menghasilkan pendapatan sendiri agar tidak terus menerus menerima bantuan sosial.

Terdapat tiga konsep dalam penanganan fakir miskin bagi KPM.

Pertama, KPM diberikan bantuan sosial untuk mengurangi pengeluaran.

Kedua, setelah bantuan disalurkan akan diberikan dorongan dan motivasi oleh pendamping agar KPM dapat memiliki penghasilan. Dorongan tersebut berupa pemberdayaan dan ilmu pengetahuan.

Ketiga, diberikan modal. Salah satu program yang dapat memberikan modal yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

KUBE dapat diberikan untuk usaha permulaan. Setelah usaha tersebut berjalan dan terlihat perkembangan, maka dapat mengajukan pinjaman dari bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, dan Program Kementerian Keuangan atau program lain yang disediakan pemerintah.

“Pelaksanaan ketiga hal tersebut harus beriringan dalam rangka menyejahterakan dan memandirikan KPM,” ujar Dirjen PFM Andi.

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *