Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 Dinas Sosial menerima Visitasi TIM Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yahun 2019 bertempat di aula Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Monitoring dan Evaluaasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi dilakukan dalam rangka melihat Komitmen, Koordinasi dan Inovasi badan publik, dalam hal ini Dinas Sosial dalam melaksanakan keterbukaan Informasi Publik tahun 2019, sesuai ketentuan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Syarif Muhammad Herry diterima oleh kepala Dinas Sosial, Ibu Yuline Marhaeni S. Sos., M.Si. dan pejabat eselon 3 dan 4 serta staf Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Sosial, Ibu Yuline Marhaeni S. Sos., M.Si. menyampaikan paparan tentang Komitmen, Koordinasi dan Inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dalam rangka melaksanakan pelayanan informasi publik di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, yang mana dalam hal melakukan pelayanan ada istilah “DINSOS MELATI” artinya Dinas Sosial melayani dengan sepenuh hati.
Secara keseluruhan Tim Visitasi menilai bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Sosial sudah sangat baik, hanya perlu ada penambahan Portal khusus untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) pada Website Dinas Sosial dan Penegasan Inovasi terbaru yang dapat di akses langsung oleh masyarakat melalui Portal tersendiri seperti Aplikasi Playstore tersendiri.