Kemiskinan merupakan masalah utama Negara yang sedang membangun termasuk Indonesia, dimana penanggulangannya perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh, kreatif, komperhensip dan berkesinambungan.
Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu upaya strategis nasional dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak azasi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari Lembaga yang berfokus pada Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan dan menanggulangi kelompok masyarakat miskin yang berada di wilayah Perdesaan yang dilaksanakan melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Daerah Kumuh berupa Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dan kegiatan Pemberdayaan fakir Miskin Perdesaan berupa Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa peralatan kerja untuk wirausaha perorangan warga miskin perdesaan.
Tahun 2019 Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan penyaluran bansos kepada keluarga yang kurang beruntung (fakir miskin) di daerah kab/kota dan program ini dilaksanakan secara bergilir dan tentunya dengan mekanisme dan syarat-syarat sesuai ketentuan dan aturan yang diberlakukan.
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Serah Terima Bantuan Sosial bagi warga miskin perdesaan masing-masing :
- Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa Peralatan Kerja bagi wirausaha perorangan warga miskin perdesaan di Kabupaten Sintang
- Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) berupa Bahan Bangunan Rumah (BBR) bagi warga miskin perdesaan, 3 (tiga) Kepala Keluarga di Kabupaten Kubu Raya, 4 (empat) Kepala Keluarga di Kabupaten Ketapang dan 3 (tiga) Kepala Keluarga Kabupaten Kayong Utara